Mekanisme & Prosedur Penilaian
MIH FH UNISSULA
SOP UPM 024/026
Objektivitas · Transparansi · Akuntabilitas — Penilaian mengacu pada standar pendidikan tinggi, melalui dua tahap utama: formatif (proses) dan sumatif (UTS/UAS), dengan portofolio dan evaluasi berbasis CPMK & CPL.
Penilaian
dua tahap
Formatif (Proses) — memantau perkembangan belajar:
Partisipasi aktif dalam diskusi kelas
Tugas individu & kelompok
Studi kasus & presentasi
Sumatif (Akhir) — mengukur capaian keseluruhan:
Ujian Tengah Semester (UTS)
Ujian Akhir Semester (UAS)
Prosedur penilaian
tahapan
Pemberian tugas tertulis, studi kasus, presentasi (sesuai CPMK)
Kedalaman pemahaman teori & asas hukum, interpretasi peraturan, doktrin, serta perkembangan nasional & internasional
Analisis yuridis & argumentasi hukum, solusi melalui pendekatan normatif & empiris
Penghimpunan seluruh hasil ke dalam portofolio untuk evaluasi akhir semester
Teknik Penilaian
multi-metode
Observasi Kinerja — analisis yuridis, metode penafsiran, argumentasi, etika akademik (diskusi, seminar, moot court, presentasi)
Penilaian Berbasis Proyek — legal opinion, telaah peraturan, studi kasus, penelitian & karya ilmiah
Tes Tertulis / Lisan — ujian esai, komprehensif, presentasi, tanya jawab akademik
Portofolio — makalah, artikel, legal memorandum, hasil penelitian, laporan tugas akhir (perkembangan kompetensi)
LMS (akun pribadi)
kerahasiaan & keterlacakan
sesuai kalender akademik
Jenis Ujian Akademik
MIH UNISSULA
1
Ujian Semester — setiap akhir semester (UTS/UAS), hanya diikuti oleh mahasiswa dengan kehadiran ≥75% dari perkuliahan terjadwal.
2
Ujian Usulan Penelitian / Proposal Tesis — setelah proposal disetujui pembimbing;
diseminarkan dengan minimal 3 penguji (termasuk pembimbing). Penilaian mencakup: latar belakang, rumusan masalah, tujuan, manfaat, kerangka konseptual & teoritis, metode penelitian, sistematika, dan kepustakaan.
diseminarkan dengan minimal 3 penguji (termasuk pembimbing). Penilaian mencakup: latar belakang, rumusan masalah, tujuan, manfaat, kerangka konseptual & teoritis, metode penelitian, sistematika, dan kepustakaan.
3
Ujian Tesis — ujian akhir untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian tesis secara akademik.
Mengacu pada SOP/SA-PM/FH/UPM/024 (UTS/UAS) dan SOP/SA-PM/FH/UPM/026 (Sidang Tesis). Penjadwalan terencana, pengawasan ketat, dan integritas ujian.
Evaluasi efektivitas sistem penilaian
23 Juni 2025
91% mahasiswa
Informasi sistem disampaikan dengan jelas
Saran: informasi akademik perlu diperbarui
Tindak lanjut: jadwal, kehadiran, RPS, UTS/UAS via SIM