Program RPL
Recognition Prior Learning
Rekognisi Pembelajaran Lampau — percepatan studi S2 Magister Ilmu Hukum bagi profesional dengan pengakuan SKS dari pengalaman kerja di bidang hukum.
Apa itu Program RPL?
Program RPL adalah jalur perceptan studi bagi calon mahasiswa yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang hukum. Melalui program ini, pengalaman kerja Anda dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) sehingga masa studi dapat dipersingkat menjadi hanya 9 bulan (2 semester).
Siapa yang Cocok?
Program ini diperuntukkan bagi praktisi hukum, advokat, notaris, hakim, jaksa, polisi, serta profesional lainnya yang telah memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang hukum dan ingin meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang S2.
Persyaratan RPL
- Ijazah S1 Hukum atau sederajat
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang hukum
- Portofolio pekerjaan hukum yang relevan
- Surat rekomendasi dari atasan/rekan sejawat
- Mengikuti proses asesmen RPL oleh tim evaluasi
- Membayar biaya program sesuai ketentuan
DASAR HUKUM KELAS RPL
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2021
Memuat PDF...